by Admin, Posted on: 22 Jul 2022, 14:12 - Comments. - 121 Views.
Kementerian Kesehatan RI menetapkan penyelenggaraan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan setiap bulan Februari dan Agustus bertepatan dengan bulan pemberian vitamin A yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01./Menkes/41/2020 tentang Integrasi Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan serta Pemberian Vitamin A yang memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan. Selain itu terdapat komitmen bersama 6 (enam) menteri tentang optimalisasi pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita serta edukasi kepada masyarakat untuk percepatan pencegahan stunting pada tanggal 14 oktober 2019.
Di masa pandemi Covid-19 pemantauan pertumbuhan dilaksanakan sesuai protocol kesehatan dan pedoman pelayanan gizi di masa adaptasi kebiasaan baru sehingga balita terpantau pertumbuhannya dan dapat terdeteksi secara dini jika ada gangguan pertumbuhan dan masalah kekurangan gizi.
Data hasil pemantauan pertumbuhan yang sudah tercatat dapat dianalisis dan di validasi untuk dipakai sebagai dasar perencanaan dan intervensi masalah gizi terutama Stunting, gizi kurang(Wasting), berat badan rendah(Underweight) dan Obesitas pada balita. Stunting mencerminkan kondisi gagal tumbuh akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi kronis sangat berdampak pada gangguan perkembangan. Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia anak dua tahun atau periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK) sehingga perlu dilakukan kegiatan pemantauan pertumbuhan pada balita setiap bulan dan perkembangan minimal 2 kali setahun serta penanggulangan masalah gizi lainnya melalui pendekatan 1000 hari pertama kehidupan.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 ditargetkan penurunan prevalensi stunting setinggi tingginya adalah 14% pada tahun 2024 dimana salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi balita pendek atau stunting adalah melalui pemantauan pertumbuhan balita di posyandu. Selain itu di dalam Permenkes nomor 39 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK) juga menyebutkan bahwa pemantauan pertumbuhan perlu disertai dengan pemantauan perkembangan, untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak usia dini dan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan formal. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan diarahkan untuk meningkatkan status kesehatan, gizi, kognitif, mental dan psiko social anak.
Sumber :kesmas-id.com
[PromkesKab. Kediri 1 Hari 1 Edukasi]